Makna Baligh Dalam Perspektif Hukum Islam
Abstract
Baligh sebagai bukti kematangan fisik ditemukan di lapangan lebih dari itu, usia dewasa awal tanpa mengikuti batasan usia yang ditentukan oleh para fuqaha sebelumnya. Penelitian ini membahas tentang pengertian pubertas dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini termasuk kajian kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan dimana data informasi dikumpulkan dari berbagai literatur kemudian data tersebut dianalisis dan disimpulkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mengkaji penentuan umur beberapa hal melalui pendekatan hukum Islam, setidaknya dapat dikaji dengan tiga hal pokok; Pertama, melihat pada Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang mana pengertian pubertas dalam Al-Qur’an dan al-Hadits tidak ditafsirkan secara utuh, karena mempengaruhi penentuan usia dalam perkawinan. Kedua, implementasi makna baligh yaitu dalam menentukan usia yang ditentukan oleh para imam madzhab pada masa itu, hal ini tentu saja relatif berdasarkan kondisi sosial dan budaya.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Copyright and License Agreement
- The author(s) owns the copyright and other proprietary rights associated with the article.
- The author(s) has the right and is permitted to use the substance of the article for the author's subsequent works, including for the purposes of lectures and books.
- The author(s) grants the first publication rights to the journal under a Creative Commons License (CC BY 4.0).
Creative Commons CC BY 4.0 License Statement
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format;
- Adapt — remix, transform, and build upon the material
for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
- Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.